Pembangunan bahasa dan sastra mencakup tiga (3) program prioritas, yaitu:
- Penguatan literasi kebahasaan dan kesastraan;
- Pelindungan bahasa dan sastra daerah; dan
- Internasionalisasi Bahasa Indonesia.
Program Revitalisasi Bahasa Daerah mencakup 38 provinsi dan 315 kabupaten/kota dengan target merevitalisasi 120 bahasa dan dialek dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk komunitas lokal, akademisi, dan pemerintah daerah untuk memastikan kelangsungan hidup bahasa daerah yang hampir punah.
Program Literasi Kebahasaan dan Kesastraan bertujuan untuk meningkatkan literasi kebahasaan dan kesastraan dengan mendistribusikan lebih dari satu juta eksemplar buku ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Selain itu, program ini juga mencakup penyediaan buku digital, video pembelajaran, serta pemberdayaan komunitas literasi dan sastra.
Program Internasionalisasi Bahasa Indonesia dilakukan melalui fasilitasi program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) dengan menargetkan 56 negara. Program BIPA mencakup penugasan pengajar BIPA ke luar negeri melalui skema beasiswa dan pengajaran jarak jauh. Selain itu, Program Penerjemahan juga menjadi perhatian dalam diskusi. Program ini mencakup penerjemahan berbagai dokumen strategis, sastra, serta kebijakan untuk mendukung literasi kebahasaan dan kesastraan. Pemerintah juga terus mendorong penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional dalam forum-forum global.